Langsung ke konten

Legalitas & Pengadaan

Legal, terverifikasi. Dokumen lengkap, pekerjaan aman.

Dokumen yang dibutuhkan pejabat pengadaan untuk bekerja sama dengan Arekmedia, dalam satu halaman.

Status penyedia

Aktif
  • Penyedia e-Katalog LKPPAktif
  • Status pajakPKP
  • Tipe penyediaUMKK
  • Hak cipta tercatat1 karya
Dicek Oktober 2026 Profil penyedia

Kartu badan usaha

CV. Arekmedia Indonesia

Bentuk usaha
Persekutuan Komanditer (CV)
Tipe penyedia
UMKK
Berkarya sejak
2010
Berbadan usaha sejak
2016
NIB
9120016111548
Status e-Katalog
Aktif
Domisili
Jl. Amir Machmud 7C-19, Gunung Anyar, Kota Surabaya 60294, Jawa Timur

Penyedia kategori UMKK

Belanja ke Arekmedia ikut mendukung target belanja produk usaha mikro, kecil, dan koperasi di instansi Anda.

Dokumen legalitas

Lengkap. Bisa diverifikasi.

Ringkasan dokumen legalitas Arekmedia untuk kebutuhan pejabat pengadaan. Salinan lengkapnya kami kirim atas permintaan.

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

    9120016111548

    Izin berusaha resmi yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA.

    Aktif
  2. Akta Pendirian

    Akta notaris badan usaha CV

    Nomor akta tidak kami publikasikan untuk mencegah penyalahgunaan. Salinan dikirim atas permintaan.

    Tersedia Minta salinan
  3. NPWP & status pajak

    Pengusaha Kena Pajak (PKP)

    Setiap transaksi disertai faktur pajak. Nomor NPWP tercantum pada dokumen penawaran.

    PKP
  4. Katalog Elektronik INAPROC (LKPP)

    Penyedia: AREKMEDIA INDONESIA

    Terdaftar sebagai penyedia, Kota Surabaya.

  5. Hak Cipta · Program Komputer

    No. Pencatatan 001043995

    AksiBisa SMK, tercatat di DJKI pada 5 Desember 2025 atas nama CV. Arekmedia Indonesia.

    Tercatat Cek di PDKI

Bidang usaha

KBLI yang terdaftar

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) pada profil penyedia kami. Pastikan sesuai dengan paket pengadaan Anda.

Bidang utama

KBLI 2020

62019

NO. 01/06

Kategori J

Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya

Bidang utama

KBLI 2020

62029

NO. 02/06

Kategori J

Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya

Bidang utama

KBLI 2020

62090

NO. 03/06

Kategori J

Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya

Bidang utama

KBLI 2020

62012

NO. 04/06

Kategori J

Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce)

Bidang pendukung

KBLI 2020

95110

NO. 05/06

Kategori S

Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya

Bidang pendukung

KBLI 2020

47411

NO. 06/06

Kategori G

Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya

Bidang pendukung

Alur pengadaan

Dari konsultasi sampai serah terima

Berikut proses bekerja sama dengan Arekmedia melalui e-Katalog LKPP atau kontrak kerja (SPK).

Kontrak langsung (SPK)? Bisa juga. Langkah 3 dan 4 diganti dengan penerbitan SPK oleh instansi, sisanya sama.

Kenapa etalase kami terlihat kosong?

Kami menayangkan produk khusus untuk setiap paket pekerjaan dengan stok 1. Setelah dibeli, produk otomatis tidak tampil lagi. Jadi, hubungi kami dulu agar produk untuk instansi Anda bisa disiapkan.

  1. 1

    Konsultasi kebutuhan

    Diskusi masalah, ruang lingkup, dan target sistem. Gratis, bisa daring atau tatap muka.

    InstansiArekmedia
  2. 2

    Spesifikasi & penawaran

    Kami bantu menyusun spesifikasi teknis atau KAK, lalu menyiapkan rincian biaya dan jadwal pelaksanaan.

    Arekmedia
  3. 3

    Produk ditayangkan di e-Katalog

    Produk khusus sesuai paket pekerjaan Anda kami tayangkan di etalase INAPROC, lengkap dengan spesifikasi yang sudah disepakati.

    Arekmedia
  4. 4

    e-Purchasing

    PPK atau pejabat pengadaan memproses pembelian melalui e-Katalog hingga terbit surat pesanan.

    PPK / Pejabat Pengadaan
  5. 5

    Pengerjaan & laporan progres

    Pengembangan berjalan dengan laporan progres berkala, lalu uji coba (UAT) bersama pengguna.

    ArekmediaInstansi
  6. 6

    Serah terima & pendampingan

    BAST, dokumentasi, pelatihan operator, dan masa garansi sesuai kontrak.

    ArekmediaInstansi

Dokumen

Dokumen yang siap kami sediakan

Budaya tertib administrasi untuk memastikan setiap pekerjaan yang diberikan dapat berjalan lancar & dapat dipertanggungjawabkan.

01 Sebelum kontrak

Untuk perencanaan & proses pengadaan

4 dokumen
  • Salinan dokumen legalitasNIB, akta, NPWP PDF
  • Surat penawaran & rincian biayaBertanda tangan & berstempel PDF
  • Spesifikasi teknis / KAKDisusun bersama instansi DOCX
  • Jadwal pelaksanaanTahapan & tenggat PDF

02 Selama pekerjaan

Bukti progres yang bisa dilaporkan

3 dokumen
  • Laporan progres berkalaPer minggu atau per tahap PDF
  • Notulen rapat koordinasiSetiap pertemuan PDF
  • Berita acara uji coba (UAT)Ditandatangani pengguna PDF

03 Serah terima

Kelengkapan pertanggungjawaban

4 dokumen
  • Berita Acara Serah TerimaBukti pekerjaan selesai PDF
  • Dokumentasi teknisArsitektur & alur sistem PDF
  • Manual pengguna & materi pelatihanUntuk operator & admin PDF
  • Faktur pajake-Faktur resmi PDF

Butuh dokumen untuk proses pengadaan?

Salinan legalitas, surat penawaran, atau dokumen lain kami kirimkan lewat WhatsApp atau email.

FAQ

Yang sering ditanyakan

Pertanyaan Anda belum terjawab? Langsung tanya kami saja.

Tanya via WhatsApp
Kenapa etalase e-Katalog Arekmedia terlihat kosong?

Setiap produk kami tayangkan khusus untuk satu paket pekerjaan, dengan stok 1. Setelah dibeli, produk otomatis tidak tampil lagi.

Apakah bisa melalui metode pengadaan selain e-Katalog?

Bisa. Untuk instansi vertikal seperti balai dan unit pelaksana teknis kementerian, kami terbiasa bekerja dengan kontrak langsung melalui SPK.

Apakah Arekmedia sudah berstatus PKP?

Sudah. CV. Arekmedia Indonesia berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), sehingga setiap transaksi dilengkapi faktur pajak sesuai ketentuan.

Apakah ada masa garansi dan pemeliharaan?

Ada. Masa garansi berlaku sesuai kontrak, dan tersedia opsi pemeliharaan berkala setelahnya.

Apakah melayani instansi di luar Jawa Timur?

Bisa. Kami sudah menangani pekerjaan untuk instansi di Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Barat, dan Jawa Barat.

Koordinasi dilakukan secara daring, dengan kunjungan langsung bila diperlukan.

Punya rencana digitalisasi layanan di instansi Anda?

Ceritakan kebutuhannya. Kami bantu susun solusi dan kebutuhan teknisnya — konsultasi gratis.